Salah satu program 100 hari kerja Abah Bupati adalah menciptkan Sumber Daya Manusia Perikanan yang unggul dan berkualitas. Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan SDM Perikanan salah satunya adalah Unit Pembenihan Rakyat, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Jombang melaksanakan bimbingan teknis perbenihan bagi UPR yang dilaksanakan pada tanggal 20 Mei 2025 yang diikuti oleh 20 orang peserta yang berasal dari kecamatan Kesamben, Tembelang, Diwek, Sumobito, Mojowarno, Bareng dan Ngoro. Pada bimbingan teknis perbenihan ini menghadirkan narasumber dari Badan Pengendalian Dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan Dan Perikanan (BPPMHKP) Surabaya II di bawah Kementerian Kelautan Perikanan yang memberikan materi terkait pembenihan ikan sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) serta mekanisme sertifikasi Cara Pembenihan Ikan Yang Baik (CPIB). Tujuan dari kegiatan bimbingan teknis perbenihan ini adalah seluruh peserta dapat memahami bagaimana kegiatan teknis pembenihan yang sesuai dengan standart yang benar dan setelah menerapkan cara-cara pembenihan ikan yang baik diharapkan akan menumbuhkan kesadaran bagi unit-unit pembenihan rakyat untuk mengikuti sertifikasi CPIB agar supaya menjamin kemanan dan keberlanjutan kegiatan usaha perikanan menjadi lebih baik dengan mengikuti regulasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Pada akhir kegiatan, salah satu peserta bimtek yaitu upr yang berasal dari kecamatan diwek, didampingi oleh petugas untuk mendaftarkan kegiatan sertifikasi CPIB melalui aplikasi OSS. Semoga dengan adanya bimbingan teknis yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan SDM Perikanan yang unggul, tidak hanya mampu dalam ketrampilan teknis pembenihan ikan akan tetapi peningkatan kesadaran akan pentingnya mengikuti sertifikasi CPIB dikalangan unit pembenihan rakyat yang ada di Kabupaten Jombang.