Dalam rangka Hari Pangan Sedunia, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Jombang mengikuti Gerakan Pengawasan Keamanan Pangan Serentak se Jawa Timur, yang dilaksanakan Pada tanggal 12 Juni 2024 di Pasar Ploso Kecamatan Ploso. Yaitu dengan cara melaksanakan uji residu Pestisida pada sayuran cabe rawit, cabe keriting, bawang merah, bawang putih, bunga kol, wortel, bawang bombay, daun sawi. Apabila setelah di rapid pestisida terdapat kandungan pestida maka di uji ke laboratorium, demikian juga dengan uji rapid pada formalin untuk ikan kembung dan ayam apabila setelah di rapid ada kandungan formalin maka akan diujikan ke laboratorium.
Dikarenakan dampak dari komsumsi sayuran, buah dan ikan yang mengandung pestisida dan formalin lama kelamaan apabila dikonsumsi secara terus menerus tanpa disengaja akan mengakibatkan kanker.
