Pada tanggal 10 April 2026 telah dilaksanakan Penyerahan secara Simbolis Bantuan Pangan Alokasi Bulan Februari dan Maret Tahun 2026 oleh Bupati Jombang di Balai Desa Purisemanding Kecamatan Plandaan yang dihadiri oleh Bupati Jombang, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Pimpinan Perum BULOG Kantor Cabang Mojokerto, Perwakilan Forkopimda, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Camat dan Sekcam Plandaan, Kepala Desa Purisemanding, serta Penerima Bantuan Pangan di Desa Purisemanding Kecamatan Plandaan
Acara dimulai pada pukul 13.00 WIB, diawali dengan Pembukaan, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Pembacaan Doa. Kemudian dilanjutkan dengan Sambutan oleh Bapak Nurbata sebagai Kepala Desa Purisemanding Kecamatan Plandaan mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak/Ibu undangan serta terima kasih atas bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng Alokasi Februari dan Maret Tahun 2026 yang diberikan kepada 910 Penerima Bantuan Pangan yang terdiri dari 7 Dusun. Kemudian dilanjutkan Sambutan oleh Bapak Muhammad Husin, S.H.,M.H. selaku Pimpinan Perum BULOG Kantor Cabang Mojokerto menyampaikan bahwa program bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng ini merupakan instruksi langsung dari Pemerintah Pusat melalui Presiden Prabowo Subianto. Badan Pangan Nasional telah menugaskan Perum BULOG untuk mendistribusikan bantuan ini bagi alokasi bulan Februari dan Maret 2026. Program ini menyesuaikan dengan kebijakan dan kondisi anggaran Pemerintah Pusat saat ini bantuan baru dicairkan untuk dua bulan tersebut. Beliau menekankan bahwa program ini merupakan bagian dari visi besar pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
Setelah itu dilanjutkan Penyerahan secara Simbolis Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng Alokasi Februari dan Maret Tahun 2026 oleh Bupati Jombang yang diberikan kepada 6 Penerima Bantuan Pangan. Masing-masing penerima mendapatkan bantuan pangan 20 Kilogram beras dan 4 Liter minyak goreng.
Kemudian dilanjutkan Sambutan oleh Bupati Jombang. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional dengan menugaskan Perum BULOG untuk menyalurkan bantuan pangan tersebut. Total keseluruhan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng diberikan kepada 33.244.408 (Tiga Puluh Tiga Juta Dua Ratus Empat Puluh Empat Ribu Empat Ratus Delapan) Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Sosial (DTSEN) Kementerian Sosial Penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra). Jumlah beras yang disalurkan sebanyak 10 (sepuluh) Kilogram/PBP/Bulan dan minyak goreng sebanyak 2 (dua) Liter/PBP/Bulan untuk alokasi 2 (dua) bulan yaitu Februari dan Maret Tahun 2026 yang penyalurannya dilakukan sekaligus 1 (satu) kali. Penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng ini dilaksanakan untuk mengurangi beban pengeluaran penerima bantuan pangan (PBP) sekaligus sebagai upaya dalam mengentaskan kemiskinan, menangani kerawanan pangan, menanggulangi kekurangan pangan, mengendalikan gejolak harga pangan dan inflasi, serta melindungi produsen dan konsumen. Untuk kabupaten jombang diberikan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada 207.858 penerima bantuan pangan yang tersebar di 21 Kecamatan dan 306 Desa. Penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng mulai bulan Februari s.d. Maret 2026 dengan titik bagi di masing-masing balai desa. Penyaluran bantuan pangan beras dan minyak goreng di kecamatan plandaan yang terdiri dari 13 desa total keseluruhan sebanyak 8.249 penerima bantuan pangan. Untuk desa purisemanding kecamatan plandaan sebanyak 910 penerima bantuan pangan. Bupati Jombang mengharapkan agar penyaluran bantuan pangan ini dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan tepat sasaran. Serta menginstruksikan peran aktif dari para Camat, Kepala Desa dan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan untuk turut melakukan pengawasan dan pendampingan di lapangan.

