Monitoring Kegiatan Penangkapan Ikan di Perairan

Jombang, 29 September 2025 - Upaya pelestarian lingkungan perairan daratan dapat dilakukan dengan berbagai cara, selain dengan melakukan kegiatan restocking (penebaran benih ikan di perairan) adalah dengan melaksanakan monitoring kegiatan penangkapan ikan di perairan. Koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi kunci pendukung keberhasilan dan kelancaran kegiatan. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Jombang bersama-sama dengan Bidang Pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur, Penyuluh Perikanan Lapangan, Pemerintah Desa serta kelompok masyarakat pengawas (pokmaswas) perairan dan KUB Nelayan melaksanakan kegiatan monitoring penangkapan ikan di perairan umum daratan wilayah Mojoagung, Sumobito, Kesamben, Peterongan dan Tembelang pada tanggal 29 September 2025. Kegiatan dimulai pukul 21.00 WIB sampai dengan selesai, saat monitoring dilakukan ditemukan 4 (empat) orang melakukan aktivitas penangkapan ikan dengan menggunakan setrum di wilayah perairan Desa Betek Kecamatan Mojoagung. Penindakan dilakukan oleh petugas dinas, pengawas perikanan DKP Provinsi Jawa Timur dan pokmaswas dengan cara dilakukan BAP di tempat kejadian dan dilakukan penyitaan barang bukti berupa alat setrum ikan oleh pengawas perikanan serta dilakukan pembinaan kepada yang bersangkutan. Sedangkan di wilayah kecamatan kesamben di aliran sungai Desa Kedungmacan ditemukan penyalah gunaan obat insektisida yaitu Propar 50 EC yang seharusnya digunakan untuk pengendalian hama pada tanaman digunakan diperairan untuk meracuni biota udang sungai, tidak ditemukan pelaku ditempat kejadian karena diduga sudah melihat keberadaan petugas pada saat penyisiran. Dari kegiatan ini dapat disimpulkan masih ada banyak masyarakat yang kurang kesadaran dalam menjaga perairan umum daratan, untuk itu mari selalu kita jaga perairan kita.

Follow & subscride akun medsos resmi:
Web : dkpp.jombangkab.go.id
Instagram : instagram.com/dkpp_jombang
Facebook : https://www.facebook.com/share/1Aqaqb1boU/
Tiktok : tiktok.com/@dkpp_jombang
you tube : youtube.com/@Dkppjombangchannel
Sarana Aduan resmi:
Sp4N LAPOR : lapor.go.id