Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan Pemberian Bantuan Beras Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Kabupaten Jombang yang dilaksanakan pada tanggal 26 s.d. 28 Mei 2025. Sasaran Penerima Bantuan Beras CPPD Kabupaten Jombang adalah Penduduk Miskin Desa Rawan Pangan Agak Rentan (Prioritas 3) yang terdiri dari 5 Desa yaitu Desa Plabuhan, Desa Klitih, Desa Jipurapah, Desa Sumberaji dan Desa Cupak. Masing-masing penerima Bantuan Beras CPPD Kabupaten Jombang menerima bantuan beras sejumlah 10 Kg. Pada tanggal 26 Mei 2025, Penyaluran Beras CPPD Kabupaten Jombang ke Dusun Kedungdendeng Desa Jipurapah Kecamatan Plandaan sebanyak 155 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pada tanggal 27 Mei 2025, Penyaluran Beras CPPD Kabupaten Jombang ke Desa Klitih Kecamatan Plandaan yaitu Dusun Nampu sebanyak 47 KPM dan Dusun Rapahombo sebanyak 89 KPM, Desa Plabuhan Kecamatan Plandaan sebanyak 124 KPM, Dusun Tambak Desa Jipurapah Kecamatan Plandaan sebanyak 63 KPM. Pada tanggal 28 Mei 2025, Penyaluran Beras CPPD Kabupaten Jombang ke Desa Cupak Kecamatan Ngusikan yaitu Dusun Cupak sebanyak 152 KPM dan Dusun Munggut sebanyak 135 KPM, Desa Sumberaji Kecamatan Kabuh yaitu Dusun Ngapus sebanyak 56 KPM dan Dusun Sumbersari sebanyak 48 KPM.